KURIKULUM 2013
Perubahan merupakan sesuatu yang harus terjadi pada bidang pendidikan. Di Indonesia kini
sudah tidak lagi menggunakan kurikulum lama yaitu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan atau disingkat KTSP namun sudah diganti menjadi Kurikulum
2013. Kurikulum 2013 ini digunakan oleh masing-masing guru
sebagai pedoman dalam mengadakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 ini juga
memiliki sifat diantaranya, yang pertama bersifat given yang berarti tidak bisa
dirubah dan tentu saja harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang ada di pusat.
Sifat yang kedua yaitu dapat disesuaikan. Maksudnya kurikulum ini dapat
dipertimbangkan penggunaannya karena Indonesia merupakan Negara kepulauan yang
memiliki suku, ras, agama dan kebudayaan yang berbeda-beda sehingga diberikan
hak untuk dapat menyesuaikan antara keadaan tempat setempat dengan kurikulum
yang akan dilaksanakan. Dengan menyesuaikan antara keadaan tempat atau daerah
dengan kurikulum, sehingga terdapatnya muatan lokal atau mulok yang ada di
tiap-tiap sekolah. Mulok yang ada di masing-masing sekolah itu berbeda-beda.
Selain itu alat-alat bantu belajar seperti media pembelajaran juga saling
berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Hal ini karena
penyesuaian antara keadaan di sekitar sekolah dengan kurikulum yang
dilaksanakan.
Sebagai
sebuah inovasi yang sedang disemaikan, perjalanan Kurikulum 2013 ini pasti
tidak akan serta-merta berjalan secara sempurna. Oleh karena itu, upaya
perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan kurikulum di sekolah dan praktik
pembelajaran di kelas menjadi penting. Kegiatan pengembangan pengetahuan dan
keterampilan guru dalam mengimplemantasikan Kurikulum 2013 perlu terus
dilakukan, baik yang difasilitasi oleh sekolah, dinas pendidikan, dan terutama
pemerintah pusat. Supervisi pembelajaran seyogyanya menjadi kebutuhan setiap
guru dalam rangka perbaikan proses pembelajaran yang dilakukannya dan untuk
memastikan diri sebagai seorang pembelajar yang terus berusaha belajar mengasah
kemampuan diri.
Terdapat dua kelompok dalam struktur
kurikulum SD/MI yang berlaku di Indonesia pada saat ini yang masing-masing isi
dari kelompok tersebut memiliki Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kelompok
tersebut diantaranya,
1. Kelompok A, yang terdiri
dari:
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
b. PPKN
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Ilmu Pengetahuan Alam
f. Ilmu Pengetahuan Sosial
2. Kelompok B, yang terdiri dari:
a. Seni Budaya dan prakarya
b. Penjasorkes
Hal yang juga harus diperhatikan
guna mencapai tujuan pembelajaran adalah penyusunan Garis Besar Program
Pengajaran (GBPP). GBPP memuat semua
komponen minimal kurikulum sebagai rencana tertulis secara umum dalam GBPP
terdapat tujuan yang ingin dicapai (tujuan mata pelajaran dan tujuan
instruksional) umum, materi atau pokok bahasan yang harus disajikan, proses
atau strategi pembelajaran yang digunakan, alat evaluasi untuk mengukur
ketercapaian tujuan, bahkan terdapat juga distribusi materi semester kelas.
GBPP ini menjadi produk utama dalam pengembangan kurikulum.
. Dalam penyusunan
GBPP ini yang perlu diperhatikan adalah waktu yang tersedia. Hal ini
dikarenakan agar tidak ada waktu yang berbenturan dengan hari libur baik hari
libur keagamaan atau pun hari libur nasional. Guru akan mengetahui seberapa banyak waktu
yang akan digunakan untuk menyelesaikan materi ajar dalam satu semester maupun
tahunan. Dalam pembuatan GBPP guru harus memperhatikan jadwal-jadwal tertentu
seperti libur karena peringatan hari nasional maupun libur karena hari besar
keagamaan Jika guru memperhatikan dengan cermat waktu yang tersedia dengan materi
yang ada, maka tidak akan ada waktu yang terbuaang sia-sia. Jadi, dengan
diterapkannya Kurikulum 2013 diharapkan dapat memajukan sistem pendidikan
nasional agar terciptanya individu-individu yang berwawasan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar